Tidak lama setelah Mulharnetti Syas mempertahankan disertasinya yang berjudul Relasi Kekuasaan dalam Budaya Industri Televisi Indonesia (Studi Budaya Televisi pada Program Infotainment) dengan hasil sangat memuaskan, berlomba-lombalah para pemilik gawang undang-undang menyuarakan pandangan mereka.
Semuanya senada, tinggal dipilih saja bahasanya dari yang memfatwanya sebagai barang haram, mengkategorikannya menjadi faktual dan non faktual, hingga membahasnya dari sisi etika jurnalistik.
Jangan salah, saya sedang tidak mengkritik Netti, saya justru sedang menikmati kesibukan para pemilik gawang undang-undang yang mendadak sibuk tadi, apalagi penjaga gawang Undang-Undang Pers yang mendadak kehilangan kemampuannya untuk berdiri tegak hingga harus meminjam fatwa MUI.
Sebenarnya, sebelum disertasi Mulharnetti Syas, diskusi mengenai ketidakpatutan infotainment sudah bergulir di media massa, di blog maupun di diskusi-diskusi terbatas. Dari soal pemberitaan yang melanggar ranah pribadi orang hingga membicarakan para pekerja jurnalistik dan pemilik medianya. Tetapi tidak pernah ada yang membahasnya dari sisi relasi kekuasaan, hanya segelintir orang saja dan itu pun masuk kategori diskusi warung kopi - karena dilakukan pada waktu senggang ketika rasa kantuk belum menyerang.
Seperti yang disampaikan oleh Prof.Dr. Sasa Djuarsa Sedjaya Phd dan juga Putu Laxman Pendit, infotainment itu sendiri sudah ada sejak jaman kuda gigit besi dengan adanya Yellow Journalism (jadi ingat jaman kuliah dulu, kategori koran kuning).
Bahkan sejak dulu pula berita yang mengandung kandungan gosip selalu mempunyai daya jual yang cukup tinggi serta mampu menghasilkan uang lebih cepat dibandingkan berita-berita lainnya.
Bedanya sekarang ini dimana kemajuan teknologi sudah semakin hebat, terasa sekali betapa berita gosip tersebut semakin merasuk ke dalam kehidupan sehari-hari. Betapa tidak, dengan adanya stasiun televisi yang bukan hanya satu, yang siarannya sudah dimulai dari pagi-pagi sekali, hingga internet yang proses memberitakannya hanya dalam hitungan detik (bukan proses menulisnya), maka gosip adalah komoditi berita yang paling mudah didapat dan dijual. Dan karena namanya gosip tentu saja tidak perlu berlama-lama mencari faktanya, yang penting adalah nama yang dijadikan gosip.
Jadi ketika para penjaga gawang undang-undang berteriak Haram tapi mensahkan berita Ariel – Luna karena berita itu adalah berita positif infotainment, karena berita itu untuk kepentingan umum, saya pun jadi bertanya-tanya.
Sejak kapan ada berita infotainment yang berguna untuk kepentingan umum ? Sejak kapan pula berita yang memasuki ranah pribadi termasuk berita positif.
Setahu saya ketika masih kuliah dulu – entah sekarang ini – Kode Etik Jurnalistik menyatakan secara tegas bahwa berita pers harus berimbang, bersifat netral, obyektif, akurat, faktual, tidak mencampuradukkan fakta dan opini, tidak memasuki hal-hal bersifat pribadi (privacy), menghormati asas praduga tak bersalah, tidak bersifat fitnah, dusta dan cabul.
Jadi ketika sekretaris PWI tiba-tiba mengecualikan berita Ariel – Luna, sebagai berita positif infotainment karena berguna untuk kepentingan umum, dan juga menyatakan hal-hal yang tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik sudah tepat karena karena adanya fatwa MUI yang mendukung Kode Etik Jurnalistik, saya jadi bertanya-tanya, lebih dulu mana Kode Etik Jurnalistik atau fatwa MUI. Sebegitu lemahkan Kode Etik Jurnalistik yang keberadaanya sudah ada jauh sebelum MUI itu berdiri di tanah air kita ?
Lalu kemana saja PWI selama ini ketika infotainment semakin marak dan jauh dari Kode Etik Jurnalistik ? Kenapa PWI mendadak bisu ketika anggotanya dengan semena-mena merasuki ranah pribadi orang, ketika anggotanya dengan semena-semena tidak lagi menghormati asas praduga tak bersalah, ketika anggotanya dengan bergembira ria menayangkan gambar-gambar cabul ?
Pertanyaan saya hanya satu, jika kategori memberitakan perceraian artis adalah fakta dan diperbolehkan karena berkaitan dengan hukum, maka pertanyaan berikutnya jika ternyata ditambahi dengan pertengkaran antara pasangan itu yang notabene adalah fakta – karena diikuti dengan pernyataan kedua belah pihak yang bertengkar - haramkah itu ? menyimpangkah itu dari Kode Etik Jurnalistik ? Bukankah fakta lanjutannya sudah masuk dalam ranah pribadi orang ?
Atau, jika kategori memberitakan nasib orang yang merekam dirinya sendiri untuk kepentingan dirinya sendiri (walaupun ini belum dibuktikan kebenarannya oleh pengadilan) tetapi kemudian karena satu dan lain hal tiba-tiba beredar di masyarakat (ini pun penyebabnya belum dibuktikan oleh pengadilan), adalah fakta dan diperbolehkan karena apa yang dilakukannya patut dijadikan contoh dosa moral - dan kemudian ditambah dengan menayangkan kutipan video tersebut - sejalankah itu dengan Kode Etik Jurnalistik ? Bukankah petikan gambar termasuk gambar cabul dan bukankah pengadilan belum memutuskan bersalahnya si pelaku ?
Berbicara mengenai moral memang mudah, lebih mudah menuding orang lain salah dibandingkan melakukan introspeksi terhadap diri sendiri. Dan bicara introspeksi terhadap diri sendiri, saya jadi merenung, jika saya menjadi pekerja jurnalistik dan harus mencari berita sensasional dimana berita tersebut harus menghasilkan keuntungan bagi perusahaan saya bekerja, salahkah saya memberitakan berita gosip itu ?
Sabtu, 31 Juli 2010
Jumat, 30 Juli 2010
Pornografi oh Pornografi
Dua malam lalu, tepatnya hari Rabu malam ada 2 pilihan tontonan TV yang sama menariknya, Trilogi CSI vs Mata Najwa. Mengapa Mata Najwa, karena topik yang dibahas kali ini adalah tentang Pornografi dengan nara sumber utama Menkominfo Tifakul Sembiring.
Semenjak membaca kicauan tentang pornografi, saya jadi bertanya-tanya seberapa dahsyatkah situs pornografi itu ? Apakah anak-anak kita – yang sering dijadikan alasan atas setiap pernyataan yang berbau pornografi – sudah terpengaruh kah ? Atau moral bangsa ini yang terpuruk karena sibuk mengakses situs pornografi ?
Hingga akhirnya saya membaca kicauan Goenawan Mohamad ”Saya tak percaya bangsa ini akan runtuh krn 4 juta situs porno. Kita akan rusak oleh 400 petinggi korup yang merusak keadilan” dan ”Di Amsterdam, yg punya ”kampung” erotika, pengunjung tempat pornografi umumnya turis. Penduduk setempat pergi ke pameran seni.”
Benar juga, batin saya. Pornografi bukanlah barang baru di abad yang serba canggih ini, pornografi sudah ada sejak jaman dahulu kala. Bedanya jaman dulu belum ada DVD, VCD, internet, sehingga pornografi pun tidak seperti sekarang ini.
Tetapi apa hubungannya kampung erotika di Amsterdam dengan pameran seni ?
Jika melihat sejarah pornografi yang sudah ada sejak ratusan atau ribuan tahun lalu lewat pahatan di gua, ataupun pada jaman Yunani dan Romawi kuno lewat tulisan dan pahatan patungnya, jelas sekali bahwa ketelanjangan tubuh manusia bukanlah barang baru. Sebagai contoh, lukisan ataupun pahatan maestro Michael Angelo, menampakkan dengan jelas bagaimana pahatan atau pun lukisannya memperlihatkan ketelanjangan tubuh manusia dengan indahnya atau sebaliknya dengan ukuran yang tidak sesuai dengan aslinya.
Dan karena lukisan atau pahatan tersebut tidak dapat diakses dengan mudahnya seperti abad sekarang ini – karena internet belum ada – maka masyarakat jaman dahulu tentu saja harus menikmati lukisan dan pahatan yang indah di tempat umum, di tempat dimana lukisan tersebut terpampang atau dimana pahatan tersebut diletakkan.
Mengapa terpampang di tempat umum ? Jawabannya jelas, karena pada masanya gambar atau pahatan tersebut berkaitan dengan hal-hal yang bersifat keagamaan. Sehingga masyarakat pun melihatnya sebagai sesuatu yang wajar.
Sementara di belahan Asia, gambar atau pahatan erotis pun bukanlah barang baru, India, Nepal, Sri Lanka, Jepang, Cina atau Mesir, juga bukan sesuatu yang baru. Gambar atau pahatan erotis tersebut erat hubungannya dengan hal-hal yang bersifat keagamaan – sebagai contoh untuk menggambarkan hukuman sebab-akibat.
Sebenarnya pahatan ini juga bisa dinikmati di Candi Borobudur – Karmawibhangga – di bagian dasar candi tersebut, jika bagian candi tersebut di balik.
Tentu saja di jaman dahulu, gambar-gambar tersebut tidak dapat disebarluaskan atau dipelintir sebagai komoditas pemenuhan hasrat dasar manusia. Bagaimana mau disebarluaskan, foto saja belum dikenal apalagi internet.
Nah lalu apa hubungannya dengan himbauan Bp. Menkominfo Tifakul Sembiring ?
Jika mengacu kepada arti dari Pornografi, maka sah-sah saja semua pihak ribut. Apalagi karena Pornografi yang berasal dari bahasa Yunani jika diterjemahkan secara gamblang memiliki arti tulisan mengenai pelacur - ”porne” (pelacur) dan ”graphein” (tulisan).
Apalagi jika dihubungkan dengan pornografi anak – siapa pun pasti memiliki sikap yang sama. Mana ada orang tua yang dengan rela anaknya menjadi korban pornografi atau menjadi komoditas pornografi. Semua orang sepakat anak adalah makhluk Tuhan yang harus dilindungi dari hal-hal seperti itu.
Namun tentu saja larangan yang membabi-buta tanpa memikirkan masak-masak akibat lanjutannya sama saja seperti razia video porno – diadakan hanya menjelang ramadhan dan jika keinginan untuk melakukan razia timbul.
Saya jadi ingat kampanye internet sehat beberapa waktu lalu. Ketika itu rekan-rekan sekerja saya sibuk membuat parameter internet sehat agar jika anak sekolah mencoba untuk membuka situs-situs porno maka otomatis situs tersebut tidak dapat terbuka. Testing berjalan mulus jika kata kunci yang dimasukkan gamblang, tetapi jika kata kunci tersebut berbelok sedikit, jangankan terblokir, situs tersebut tetap dapat diakses. Bila mengacu kepada kelayakan peluncuran program, internet sehat belum dapat diluncurkan. Tetapi menuntut kesempurnaan 100 % di area pornografi adalah hal yang mustahil. Lagipula membatasi jauh lebih baik daripada tidak ada pembatasan bukan. Jadilah internet sehat tetap berjalan.
Berkaca pada pengalaman di atas dan mendengarkan jawaban-jawaban yang dikemukakan Bp. Menkominfo Tifakul Sembiring, mau tidak mau saya harus mengambil sikap yang berbeda dengan beliau.
Saya setuju adanya pemblokiran situs porno, saya setuju razia video porno, tetapi tentu saja semua harus jelas. Mempertontonkan alat kelamin, misalnya, seperti bagaimana yang terlarang ? Bagaimana dengan lukisan Michael Angelo, misalnya ? Hal-hal inilah yang harus dipertegas. Itu dari sisi penyebaran informasi melalui internet, bagaimana dengan yang lainnya ? Bagaimana dengan VCD Porno ?
Di luar sana, UU Pornografi apalagi UU Pornografi yang bersangkutpaut dengan anak, dibuat sejelas mungkin, tanpa ada unsur arogansi kepentingan politik atau agama. Semua dilihat secara obyektif dan jernih. Dan tentu saja sanksinya pun jelas, tidak berubah-ubah sesuai dengan besarnya jumlah uang.
Jadi, ketika saya berseberangan dengan beliau, bukan berarti saya pro pornografi. Sebagai ibu dari 2 orang putri yang beranjak remaja dan dewasa, ketakutan saya sama seperti ketakutan ibu-ibu lainnya, bahkan cenderung paranoid. Tetapi jika ketakutan saya membabi-buta tentu saja akibatnya akan berdampak buruk pada kedua putri saya.
Saya sadar saya tidak mampu membendung derasnya arus informasi yang bisa diakses oleh kedua putri saya. Satu-satunya yang mampu saya berikan kepada mereka adalah pengetahuan dan keterbukaan. Berbicara tentang sex secara terbuka, menerangkan tentang alat kelamin mereka sejak mereka kecil tanpa menabukannya, mendidik mereka untuk sayang kepada tubuh mereka sendiri sedari dini dengan bahasa mereka, membekali mereka dengan buku pendidikan sex yang cocok untuk mereka adalah salah satu cara yang saya lakukan. Di samping tentu saja mengecek jejak situs yang mereka buka.
Masalahnya seberapa banyak orang tua yang berani berbicara terbuka kepada anak-anaknya, seberapa banyak orang tua yang mengerti pentingnya bicara mengenai sex secara terbuka tanpa terkesan mengecam, seberapa banyak orang tua yang menahan diri untuk tidak membeli VCD porno.
Mengutip kicauan salah seorang twitter, treespotter “Yang lebih berbahaya dari arogansi hanya arogansi intelektual”
Mungkin Bapak Menteri patut merenungkan kutipan tersebut.
Selasa, 27 Juli 2010
Dear SBY
Menarik sekali membaca kicauan burung yang dialamatkan kepada SBY walaupun SBY yang dimaksud disini adalah SBY Bayangan mengingat Bapak Presiden kita tidak mempunyai akun di twitter.
Apalagi jika yang menyampaikan kicauannya adalah generasi masa kini. Kicauan mereka selalu membuat saya terhenyak dan sekaligus tertawa. Terhenyak karena kagum dengan kekritisan mereka, tertawa karena keterusterangan mereka.
Bayangkan, mereka dengan polosnya berkicau soal Ujian Negara, soal listrik yang mati tepat ketika mereka sedang belajar, soal pelajaran bahasa Sunda, lebih tepatnya persoalan yang berkaitan dengan diri dan kehidupan di sekitar mereka.
Contohnya, kemarin ada kicauan menarik, bunyinya “Dear SBY, Pak tolong pelajaran bahasa Sunda dihilangkan, sumpah saya nggak ngerti .. “
Bagi mereka yang bertempat-tinggal di Jakarta, kurikulum untuk muatan lokalnya bukanlah pelajaran Bahasa Betawi, tetapi bagi mereka yang bertempat-tinggal di daerah perbatasan Jakarta – Jawa Barat, seperti Bekasi misalnya, kurikulum muatan lokalnya adalah pelajaran Bahasa Sunda.
Bisa dibayangkan bukan, bagaimana si anak harus berusaha keras agar tidak mendapat nilai merah untuk pelajaran Bahasa Sunda, jika sang anak lahir dari keluarga yang tidak berasal dari daerah Jawa Barat atau yang sehari-harinya tidak pernah berbahasa Sunda.
Atau hari ini, kicauan menarik lainnya “Dear SBY, masa udah 9 jam sekolah masih aja dikasih PR ?” atau tentang mendapatkan buku gratis “Dear SBY, pak presiden buku sekolah diganti dengan iBook dong”
Benar-benar ide cemerlang bukan ? Kalau dipikir secara mendalam, benar juga kicauannya, sudah sekolah 9 jam lamanya, lalu masih harus mengerjakan PR, sementara jarak dari sekolah ke rumah minimal harus ditempuh selama 30 menit, kapan dia akan beristirahat dan menggali ilmu dari kehidupan di luar sekolah mereka ?
Bukan itu saja, mengunduh buku secara gratis dan minta seluruh anak Indonesia diberi iPad gratis – terlepas dari idenya - toleransi serta pengamatan sosial mereka cukup diacungi jempol.
Sebagai orang tua yang harus membelikan buku-buku pelajaran setiap tahun ajaran baru, terasa sekali mahalnya buku-buku pelajaran mereka. Saya tidak membayangkan bagaimana nasib anak-anak yang bersekolah saja susah, apalagi harus membeli buku. Mengunduh buku pun tidak mudah, apalagi di tempat terpencil yang jaringan internetnya saja masih byar pet, tetapi setidaknya para anak itu sudah mendapatkan ide bagaimana mendapatkan buku gratis.
Seringkali kita sebagai orang tua menyampaikan keluhannya tentang anak-anak jaman sekarang, anak-anak yang dengan berani menentang orang tuanya, menyuarakan protes mereka untuk sesuatu yang menurut nalar mereka tidak benar.
Namun sebenarnya, sudah sepatutnya kita tersenyum bangga; bangga bahwa mereka berani menjadi diri mereka sendiri, bangga bahwa mereka berani menyampaikan pemikiran mereka, bangga bahwa ide mereka cemerlang.
Jadi, ketika mereka membalas teguran kita, seharusnya yang kita lihat adalah caranya dan bukan isinya. Cara atau tindakan merekalah yang harus kita luruskan – jika cara tersebut menyimpang dari etika sopan-santun.
Karena ketika mereka beranjak dewasa, saat dimana mereka harus menyuarakan sikap mereka, maka tindakan atau cara mereka dalam berpendapatlah yang membuat mereka masuk dalam kategori orang yang santun dan berbudi.
Anak Indonesia – Selamat Hari Anak
Rabu, 24 Februari 2010
Anak .. Tanggung Jawab Siapakah ?
Sepotong pemberitahuan masuk dalam email saya, Frans Nadeak menautkan saya dalam “notes”nya yang berjudul “Anak adalah Anugerah”.
Saya selalu senang membaca catatan-catatan yang dituliskan oleh Frans Nadeak, catatan yang ditulis dengan bahasa Indonesia yang sederhana namun sarat dengan perenungan-perenungan yang mendalam.
Kali ini dalam catatannya, Frans mempertanyakan kepada sidang pembacanya, pertanyaan yang seringkali didiskusikan, dijadikan bahan penulisan di berbagai media maupun blog, siapa saja yang bertanggung-jawab dalam mendidik seorang anak, mengingat pesatnya perkembangan dunia saat ini,
Saya pun tergugah dan merenungkannya dalam-dalam. Sebagai seorang Ibu dari 2 orang putri sekaligus seorang wanita karir, tentunya ada banyak orang yang terlibat dalam pendidikan kedua putri tercinta saya.
Sekelebat di benak saya terbayang wajah Ibu dan Alm. Ayah saya, Baby sitter dan pembantu si kecil, guru mereka di sekolah, buku, televisi dan teman sepermainan mereka. Merekalah yang selama ini lebih banyak berada di sekeliling kedua putri saya dibandingkan saya.
Kalau sudah begitu, siapakah yang bertanggungjawab dalam mendidik kedua putri saya ? Kakek-Nenek ? Guru ? Pembantu ? Teman Sepermainan ? Buku ? Televisi ?
Jawabannya, orang tua mereka, atau lebih tepatnya saya dan ayah mereka, bukan kakek-nenek mereka, atau guru mereka, atau pembantu mereka atau teman sepermainan mereka atau buku-buku mereka ataupun acara televisi favorit mereka.
Mengapa orang tua ? Mengapa bukan Guru atau Sekolah?
Bagi sebagian besar orang, urusan ”mendidik” adalah teritori sekolah karena sekolah adalah pusatnya pendidikan. Tetapi bagi saya, urusan ”mendidik” adalah wilayah kekuasaan saya sebagai orang tua; sekolah hanyalah wadah bagi anak saya untuk menjalankan kerja praktek dari teori-teori yang saya berikan kepadanya sebagai orang tua. Sekolah adalah tempat anak saya belajar berhitung, membaca, menulis, sejarah, ilmu pengetahuan alam, geografi, bahasa, atau tepatnya semua yang berbau ilmu.
Sehingga berangkat dari keyakinan saya di atas, Guru adalah orang yang tepat untuk mengajar anak saya bukan mendidik. Atau kalau dikomposisikan maka bisa dikatakan 90 % mengajar dan 10 % sisanya mendidik.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana saya bisa mendidik mereka sementara waktu yang saya habiskan di luar lebih banyak dibandingkan bersama mereka ?
Jawaban klisenya adalah tentu saja bukan lamanya tetapi intensitas waktu yang diberikan kepada mereka saat saya berada di rumah.
Mantap bukan ? Kualitas memang rumus ampuh dalam menjawab permasalahan apa pun, tidak ada satu kepala pun di dunia yang tidak menganggukkan kepalanya jika mendapat jawaban yang mengandung unsur Kualitas.
Jika saya harus melihat ke belakang, harus saya akui waktu yang tersedia bagi kedua putri saya merupakan sisa-sisa waktu yang saya miliki dalam hitungan 24 jam. Waktu yang terbuang untuk menempuh jarak pulang-pergi kantor dan rumah minimal 3 jam, bekerja 9 jam, tidur malam 7 jam, praktis sisa waktu yang tersedia hanya 5 jam, itu pun sudah terbuang pagi harinya ketika kami semua sibuk dengan urusan persiapan berangkat sekolah dan kantor.
Lalu pertanyaan berikutnya, kualitas seperti apa yang memampukan saya mendidik anak-anak saya ? Jawabannya sekali lagi tetap saja kualitas yang benar-benar total, kualitas yang dilandasi kasih sayang.
Dulu sekali, ketika mereka masih bayi, saya selalu membiasakan memandikan dan menyusui kedua putri saya sebelum saya berangkat kantor. Konsekuensinya tentu saja saya harus bangun lebih pagi dan mereka harus mandi di luar jam normal bayi-bayi lainnya. Jam mandi pagi mereka selalu pukul 05.30 pagi. Di saat-saat seperti itulah, saya berbicara dan menerangkan kepada mereka kenapa saya harus bekerja sambil meminta maaf tentu saja.
Begitu juga saat saya kembali ke rumah, “baby sitter” tidak pernah saya perkenankan untuk memegang mereka dan entah kenapa kedua putri tercinta saya pun tampaknya memang menanti kepulangan saya.
Hari Sabtu dan Minggu adalah hari mereka. Sehingga ketika kami berjalan-jalan kemana saja, ‘baby sitter’ tidak saya perkenankan untuk ikut serta. Bagaimana mau mengajak si ’baby sitter’, mengurus anak saja sudah sulit apalagi harus mengurus ’baby sitter’. Seperti biasa, di saat-saat seperti itulah nilai-nilai kehidupan saya ajarkan kepada mereka.
Saat mereka beranjak sekolah dan hingga kini, tentu saja ada perubahan tetapi selebihnya sama. Jika saya harus bepergian ke luar kota, saya selalu mengatur jadwal kepulangan saya di hari Jumat. Selama bepergian saya selalu menghubungi mereka melalui telepon. Hari Sabtu dan Minggu tetap hari mereka, karena di saat-saat seperti itulah kami selalu menikmati acara kegemaran kami, entah itu menonton bersama, berbelanja, memilih buku atau sekedar menikmati makan bubur Cikini. Atau jika harus tinggal di rumah, kami akan memilih film-film yang bisa dinikmati bergantian, entah dengan si sulung atau si bungsu.
Bahkan hingga kini, kebiasaan mereka untuk menunggui saya pulang dari kantor tetap tidak berubah. Setidaknya si sulung selalu menunggui saya pulang, jam berapa pun saya tiba, dia lah yang selalu menyapa saya.
Sempurnakah ? Tidak. Saya harus mengakui tidak semuanya apa yang dilakukan oleh mereka saya ketahui, bahkan tidak jarang apa yang dilakukan oleh mereka baru saya ketahui beberapa bulan kemudian atau mungkin baru 1 tahun kemudian.
Tetapi yang saya ketahui pasti dan membuat saya menarik nafas lega adalah prinsip-prinsip kehidupan yang saya tiupkan sejak mereka kecil melekat dalam kehidupan mereka.
Bagaimana saya tahu ? Tentu saja dari pembicaraan sehari-hari, saat kami bertukar-cerita tentang pengalaman kami hari itu, secara tidak sengaja prinsip-prinsip kehidupan tertuang dan tergambarkan dalam cerita mereka. Prinsip-prinsip kehidupan yang saya berikan di sela-sela waktu yang tersisa.
Saat itulah saya menyadari bahwa biar bagaimana pun orang tualah yang paling bertanggungjawab terhadap pendidikan mereka, pendidikan tentang bagaimana menjalani hidup, tentang bagaimana bersikap kepada sesama, tentang bagaimana menghargai kehidupan itu sendiri.
Kamis, 21 Januari 2010
Belajar dari Ipin dan Upin
Tadi malam, sepulang dari kantor, putri bungsu saya tseperti biasa dengan bersemangat bercerita tentang peristiwa penting yang terjadi di sekolahnya.
“Bunda, tahu tidak caranya Ipin dan Upin kalau bilang Selamat Pagi buat gurunya ? Mereka bilangnya begini, “Selamat Pagi Cap Go” , sambil menyanyikan lagu selamat pagi ala Ipin dan Upin.
Kening saya langsung berkerut, Cap Go ? Wah, pasti pendengaran si putri bungsu salah. Saya pun mengoreksinya. “Bukan Cap Go, tetapi Cik Gu, singkatan dari Encik Guru.”
“Kenapa encik ? tanya si bungsu
Waduh, ini perdebatan yang tiada akhir, batin saya. “Ya karena di bahasa Melayu, Bapak itu sama dengan Encik”, sahut saya
“Oh begitu. Tadi dong kita sekelas bilang Selamat Pagi sama Bapak dan Ibu Guru seperti Ipin dan Upin. Habis bosan sih, masa bilang Selamat Pagi begitu-begitu terus. Bapak dan Ibu Guru tadi senang sekali lho kita bilang Selamat Pagi seperti Ipin dan Upin.”lanjutnya
Saya pun tertawa membayangkan mereka menyapa para Guru dengan Selamat Pagi ala Ipin dan Upin yang dilagukan seperti lagu si Unyil dulu. Cis kacang buncis eclek ..….
Ingatan saya pun melayang ke masa-masa kecil dulu, jaman ketika sinetron buat anak-anak tidak seperti sekarang ini, sinetron yang membuat saya terpaksa melarang si kecil menonton acara TV negeri sendiri.
Bagi saya, lebih baik mereka menonton Disney World daripada menonton cerita-cerita yang lebih banyak tidak masuk akalnya.
Saya ingat ketika si putri bungsu mengajak saya menonton Ipin dan Upin – kami memiliki kebiasaan nonton bersama – dia berkomentar, ”Orang Malaysia itu lucu deh bahasa Inggrisnya, suka ngawur dan tidak tepat. Tapi cerita Ipin dan Upin ini seru, Bunda. Teman-teman si Ipin dan Upin, lalu cara mereka bermain, menarik lho.”
”Sayang ya, kita tidak bisa buat cerita seperti ini. Padahal ceritanya sederhana sekali. Itu kan cerita tentang kita-kita waktu kecil.”timpal si sulung
Mendengar komentar kedua putri tercinta, saya pun bercerita, bahwa di jaman saya kecil dulu ada film seperti ini, judulnya Si Unyil. Ceritanya juga lucu-lucu dan menarik, apalagi tokoh Pak Raden.
Dan saya pun membatin, kita seringkali terhenyak ketika negara tetangga kita, Malaysia, mengklaim khazanah budaya kita sebagai milik mereka. Tetapi kita tidak pernah sadar diri, bahwa sebenarnya kitalah penyebab itu semua.
Ipin dan Upin versi Malaysia yang diputar di TPI ternyata mampu menembus Disney world – untuk yang ini saya diberitahu si bungsu soal versi asli dan versi Inggris.
Bayangkan saja, Disney World – kemungkinan besar Disney World Asia – ditonton di negeri Asia yang notabene bukan hanya Indonesia, tetapi juga Hongkong, Singapura dan negara lainnya. Secara tidak langsung, para penduduk negara-negara tersebut, belajar sesuatu dari kebudayaan bangsa Malaysia.
Bagaimana dengan kita ?
Seperti biasa, kita selalu lupa bahwa kita pernah menciptakan sesuatu yang berharga buat anak-anak. Lagu anak-anak ciptaan Bu Sud atau A.T. Mahmud, rasanya hanya berlaku di sekolah selebihnya tidak. Pencipta lagu sekarang ini tetap saja mencipta lagu cinta yang mendayu-dayu.
Film anak-anak ? Lebih baik menonton di layar lebar daripada dijadikan cerita bersambung di televisi. Si Unyil ? kalau yang itu, miliknya angkatan saya yang sudah menjadi orang tua. Selebihnya himbauan yang ada tetap saja tidak mampu mengalahkan sinetron Raam Punjabi.
Kita itu ternyata memang hanya jago berdemonstrasi tetapi tidak mampu melawannya dalam bentuk aksi nyata.
Akibatnya “Selamat Pagi Cik Gu” ala Cis Kacang Buncis enclek lebih mendunia dan menjadi favorit anak-anak bahkan juga saya.
Ironis bukan, Ipin dan Upin mampu memberi ilham bagi anak-anak SD untuk menyapa guru mereka dengan cara yang berbeda namun tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan ?
Rabu, 20 Januari 2010
Perempuan .. oh .. Perempuan
Di sebuah catatan facebook, seorang senior saya saat kuliah dulu, Putu Laxman Pendit, menulis sebagai berikut :
Saya nggak paham soal pengharaman, tapi ingin mengerti aspirasi kaum perempuan yang menolak industrialisasi atawa bisnis tubuh mereka – walaupun tubuh itu ‘cuma’ diwakili oleh rambut.
Dan ditambahi dengan ‘catatan awal’ : notes ini terutama untuk kaum pria, tapi yang perempuan juga boleh.
Membaca berita tentang saran pengharaman rebonding bagi wanita lajang oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se Jawa Timur dan alasan yang melatarbelakangi pengharaman tersebut, membuat saya terhenyak.
Menurut perumus komisi Ustadz Darul Azka seperti di kutip Detik di bawah ini, dikatakan bahwa :
"Pada masyarakat kita saat ini, berpenampilan menarik dengan tujuan menjalankan syariat agama sepertinya sangat kecil kemungkinan dapat dilakukan. Terutama pada wanita single yang justru nantinya cenderung untuk gaya-gayaan saja," jelas Perumus Komisi B FMP3 ustadz Darul Azka (30), dalam jumpa pers di Gedung TPA dan TPQ Lirboyo, Kamis (14/1/2010).
Darul menambahkan, pengambilan keputusan haram pada rebonding khusus untuk wanita single juga didasarkan pada nalar atau pemikiran ulama, yang menganggap keberadaan wanita single seharusnya terlindung dari segala hal yang sifatnya mengundang terjadinya maksiat. "Bukan tidak mungkin dari sekedar gaya bisa mendatangkan maksiat dan sebelum itu terjadi, akan lebih baik diantisipasi," imbuhnya.
Sungguh alasan yang sebenarnya bagi saya merendahkan kaum perempuan, karena melihat perempuan sebagai obyek maksiat.
Ada banyak hal yang harus dipikirkan dan mungkin harus diharamkan bagi kaum perempuan dibandingkan urusan “rebonding” itu tadi.
Seperti Kekerasan dalam rumah tangga, atau Ibu membunuh anaknya sendiri atau Keluarga yang lebih mementingkan pendidikan bagi anak laki-lakinya dibandingkan dengan anak perempuannya karena anak laki-laki lah yang akan mencari nafkah bukan anak perempuan.
Jika ingin berpihak kepada perempuan, berpihaklah dari sisi dimana perempuan terpinggirkan bukan dari sisi kemaksiatan yang mempunyai 1001 penyebab.
Selama ini tidak pernah terbukti bahwa “Rebonding” menimbulkan gairah bagi pria. Berapa persen perkosaan yang terjadi karena faktor “rebonding” ? Sepanjang umur saya, belum pernah saya membaca berita perkosaan terjadi karena faktor “rebonding”. Bahkan perkosaan yang terjadi di sebuah pesantren di Tangerang pun bukan karena unsur ”rebonding”, melainkan karena jin nya marah belum makan, kata si Ustadz yang menjadi tersangka.
Melihat dari saran fatwa pengharaman itu, saya pun mengambil suatu kesimpulan, nyata sekali bahwa dalam contoh soal saran fatwa pengharaman, perempuan sama sekali tidak diperkenankan membela dirinya sendiri, perempuan menjadi komoditas kaum lelaki, perempuan adalah obyek bukan subyek.
Bagaimana tidak menjadi subyek, bagaimana tidak diperkenankan membela dirinya sendiri, bagaimana tidak menjadi komoditas kaum lelaki, wong saran fatwa pelarangan itu datangnya justru dari Pondok Pesantren Kaum Puteri dan yang berbicara adalah sang Ustadz – notabene seorang lelaki.
Rekan saya, Putu Laxman Pendit, memang tidak membahas soal fatwa pengharaman, beliau membahas kaum perempuan sebagai obyek bisnis komodifikasi tubuh perempuan.
Bagi saya, perempuan pada dasarnya senang mempercantik diri. Saya pun senang mempercantik diri, bukan semata untuk dilirik kaum pria, tetapi terutama untuk kepuasan diri saya sendiri. Bagi saya, merasa cantik itu penting karena secara tidak langsung membuat diri saya bersemangat menjalani kehidupan.
Tetapi jika akhirnya terlena oleh rayuan kaum lelaki – akibat kesenangannya mempercantik diri – rayuan disini tidak semata unsur maksiat melainkan unsur komodifikasi bisnis juga, bagi saya kembali lagi, salah si perempuan itu sendiri.
Salah karena kenapa mau dirayu dengan berbagai kebohongan, salah kenapa mau tertipu, salah kenapa enggan mengatakan tidak, salah kenapa selalu mau dijadikan obyek.
Maka dari itu, bagi saya, daripada sibuk mengurusi urusan tubuh perempuan, lebih baik bekalilah kaum perempuan dengan cara berpikir, cara bertindak, melihat diri bukan sebagai kaum terpinggirkan ataupun obyek, tetapi sebagai manusia utuh yang mempunyai hak sama seperti layaknya seorang individu.
PS.
Terima kasih Mas Putu atas inspirasinya
Jumat, 01 Januari 2010
Lembaran Baru ?
Saya teringat pertanyaan salah seorang teman saya yang ditanyakan kepada saya beberapa hari menjelang datangnya tahun 2010.
"Lima tahun dari hari ini, bagaimana kamu melihat hidupmu ?’’ tanyanya
Saya tergelak, ”Lima tahun dari sekarang ? Dari hari ini ? Wah itu panjang sekali ceritanya, karena hingga hari ini, detik ini, saya masih menyimpan keinginan saya yang saya tulis dengan tinta darah sejak tahun 2006 bahkan ada yang saya tulis sejak saya masih mahasiswa.”
“Wah … akan panjang sekali ceritanya. Tapi saya senang bertemu dengan orang yang tahu apa yang akan dicapainya 5 tahun ke depan. Saya malas kalau bertemu teman dan saya bertanya hal yang sama, kemudian bingung karena belum sempat berpikir.”katanya kemudian
Perbincangan kecil kami kemudian beralih ke hal lain, karena saat itu kami sepakat untuk melanjutkan diskusi di lain kesempatan, karena perbincangan kecil tentang topik cita-cita hidup bukanlah perbincangan di tengah-tengah kemacetan lalu lintas.
Dan ketika kami memutuskan untuk menutup telepon masing-masing, saya pun teringat kalimat guru fotografi saya, “Apa yang kamu lihat dengan mata telanjang belum tentu sama dengan hasil foto yang kamu ambil. Ada bagian-bagian lain yang tersembunyi yang tanpa kamu sadari mempengaruhi hasil foto kamu. Untuk mendapatkan momen yang tepat, kamu harus sabar menunggu.”
Melihat perjalanan hidup saya sepanjang tahun 2009, rasanya hidup saya kali ini sangat berwarna.
Beberapa resolusi saya yang saya tuliskan dengan semangat 45 di www.43things.com, agar website tersebut selalu mengingatkan saya untuk menghidupkan cita-cita tersebut, tiba-tiba bisa terwujud dengan caranya yang ajaib.
Cita-cita yang sangat sederhana, cita-cita yang ternyata memampukan diri saya menghadapi semua kepahitan yang terjadi selama 1 tahun terakhir ini. Cita-cita yang jauh dari sisi finansial, tetapi cita-cita yang mampu mengembalikan diri saya yang dulu atau lebih tepatnya ”Past Me” menurut website 43things.
Hidup ini jika dilihat dengan mata telanjang, apalagi dengan kepahitan didalamnya, terlihat akan sangat pahit. Tetapi tanpa kita sadari ada banyak warna yang ternyata membuat penggalan kehidupan yang pahit itu menjadi indah. Warna-warna yang mungkin selama ini tersembunyi ketika kita melihatnya dengan mata telanjang.
Pagi ini di tengah semilirnya angin pagi yang membebaskan helaian anak rambut saya, saat saya berlutut bertemu dengan Sang Pencipta, saya hanya mampu berkata, ”Terima kasih Tuhan, karena memberikan saya 1 tahun hidup yang penuh warna dan kesempatan untuk menapaki lembaran baru.”
Saya tidak mampu meminta, entah kenapa ada sesuatu yang menahan saya.
Langganan:
Postingan (Atom)