Jumat, 30 Juli 2010
Pornografi oh Pornografi
Dua malam lalu, tepatnya hari Rabu malam ada 2 pilihan tontonan TV yang sama menariknya, Trilogi CSI vs Mata Najwa. Mengapa Mata Najwa, karena topik yang dibahas kali ini adalah tentang Pornografi dengan nara sumber utama Menkominfo Tifakul Sembiring.
Semenjak membaca kicauan tentang pornografi, saya jadi bertanya-tanya seberapa dahsyatkah situs pornografi itu ? Apakah anak-anak kita – yang sering dijadikan alasan atas setiap pernyataan yang berbau pornografi – sudah terpengaruh kah ? Atau moral bangsa ini yang terpuruk karena sibuk mengakses situs pornografi ?
Hingga akhirnya saya membaca kicauan Goenawan Mohamad ”Saya tak percaya bangsa ini akan runtuh krn 4 juta situs porno. Kita akan rusak oleh 400 petinggi korup yang merusak keadilan” dan ”Di Amsterdam, yg punya ”kampung” erotika, pengunjung tempat pornografi umumnya turis. Penduduk setempat pergi ke pameran seni.”
Benar juga, batin saya. Pornografi bukanlah barang baru di abad yang serba canggih ini, pornografi sudah ada sejak jaman dahulu kala. Bedanya jaman dulu belum ada DVD, VCD, internet, sehingga pornografi pun tidak seperti sekarang ini.
Tetapi apa hubungannya kampung erotika di Amsterdam dengan pameran seni ?
Jika melihat sejarah pornografi yang sudah ada sejak ratusan atau ribuan tahun lalu lewat pahatan di gua, ataupun pada jaman Yunani dan Romawi kuno lewat tulisan dan pahatan patungnya, jelas sekali bahwa ketelanjangan tubuh manusia bukanlah barang baru. Sebagai contoh, lukisan ataupun pahatan maestro Michael Angelo, menampakkan dengan jelas bagaimana pahatan atau pun lukisannya memperlihatkan ketelanjangan tubuh manusia dengan indahnya atau sebaliknya dengan ukuran yang tidak sesuai dengan aslinya.
Dan karena lukisan atau pahatan tersebut tidak dapat diakses dengan mudahnya seperti abad sekarang ini – karena internet belum ada – maka masyarakat jaman dahulu tentu saja harus menikmati lukisan dan pahatan yang indah di tempat umum, di tempat dimana lukisan tersebut terpampang atau dimana pahatan tersebut diletakkan.
Mengapa terpampang di tempat umum ? Jawabannya jelas, karena pada masanya gambar atau pahatan tersebut berkaitan dengan hal-hal yang bersifat keagamaan. Sehingga masyarakat pun melihatnya sebagai sesuatu yang wajar.
Sementara di belahan Asia, gambar atau pahatan erotis pun bukanlah barang baru, India, Nepal, Sri Lanka, Jepang, Cina atau Mesir, juga bukan sesuatu yang baru. Gambar atau pahatan erotis tersebut erat hubungannya dengan hal-hal yang bersifat keagamaan – sebagai contoh untuk menggambarkan hukuman sebab-akibat.
Sebenarnya pahatan ini juga bisa dinikmati di Candi Borobudur – Karmawibhangga – di bagian dasar candi tersebut, jika bagian candi tersebut di balik.
Tentu saja di jaman dahulu, gambar-gambar tersebut tidak dapat disebarluaskan atau dipelintir sebagai komoditas pemenuhan hasrat dasar manusia. Bagaimana mau disebarluaskan, foto saja belum dikenal apalagi internet.
Nah lalu apa hubungannya dengan himbauan Bp. Menkominfo Tifakul Sembiring ?
Jika mengacu kepada arti dari Pornografi, maka sah-sah saja semua pihak ribut. Apalagi karena Pornografi yang berasal dari bahasa Yunani jika diterjemahkan secara gamblang memiliki arti tulisan mengenai pelacur - ”porne” (pelacur) dan ”graphein” (tulisan).
Apalagi jika dihubungkan dengan pornografi anak – siapa pun pasti memiliki sikap yang sama. Mana ada orang tua yang dengan rela anaknya menjadi korban pornografi atau menjadi komoditas pornografi. Semua orang sepakat anak adalah makhluk Tuhan yang harus dilindungi dari hal-hal seperti itu.
Namun tentu saja larangan yang membabi-buta tanpa memikirkan masak-masak akibat lanjutannya sama saja seperti razia video porno – diadakan hanya menjelang ramadhan dan jika keinginan untuk melakukan razia timbul.
Saya jadi ingat kampanye internet sehat beberapa waktu lalu. Ketika itu rekan-rekan sekerja saya sibuk membuat parameter internet sehat agar jika anak sekolah mencoba untuk membuka situs-situs porno maka otomatis situs tersebut tidak dapat terbuka. Testing berjalan mulus jika kata kunci yang dimasukkan gamblang, tetapi jika kata kunci tersebut berbelok sedikit, jangankan terblokir, situs tersebut tetap dapat diakses. Bila mengacu kepada kelayakan peluncuran program, internet sehat belum dapat diluncurkan. Tetapi menuntut kesempurnaan 100 % di area pornografi adalah hal yang mustahil. Lagipula membatasi jauh lebih baik daripada tidak ada pembatasan bukan. Jadilah internet sehat tetap berjalan.
Berkaca pada pengalaman di atas dan mendengarkan jawaban-jawaban yang dikemukakan Bp. Menkominfo Tifakul Sembiring, mau tidak mau saya harus mengambil sikap yang berbeda dengan beliau.
Saya setuju adanya pemblokiran situs porno, saya setuju razia video porno, tetapi tentu saja semua harus jelas. Mempertontonkan alat kelamin, misalnya, seperti bagaimana yang terlarang ? Bagaimana dengan lukisan Michael Angelo, misalnya ? Hal-hal inilah yang harus dipertegas. Itu dari sisi penyebaran informasi melalui internet, bagaimana dengan yang lainnya ? Bagaimana dengan VCD Porno ?
Di luar sana, UU Pornografi apalagi UU Pornografi yang bersangkutpaut dengan anak, dibuat sejelas mungkin, tanpa ada unsur arogansi kepentingan politik atau agama. Semua dilihat secara obyektif dan jernih. Dan tentu saja sanksinya pun jelas, tidak berubah-ubah sesuai dengan besarnya jumlah uang.
Jadi, ketika saya berseberangan dengan beliau, bukan berarti saya pro pornografi. Sebagai ibu dari 2 orang putri yang beranjak remaja dan dewasa, ketakutan saya sama seperti ketakutan ibu-ibu lainnya, bahkan cenderung paranoid. Tetapi jika ketakutan saya membabi-buta tentu saja akibatnya akan berdampak buruk pada kedua putri saya.
Saya sadar saya tidak mampu membendung derasnya arus informasi yang bisa diakses oleh kedua putri saya. Satu-satunya yang mampu saya berikan kepada mereka adalah pengetahuan dan keterbukaan. Berbicara tentang sex secara terbuka, menerangkan tentang alat kelamin mereka sejak mereka kecil tanpa menabukannya, mendidik mereka untuk sayang kepada tubuh mereka sendiri sedari dini dengan bahasa mereka, membekali mereka dengan buku pendidikan sex yang cocok untuk mereka adalah salah satu cara yang saya lakukan. Di samping tentu saja mengecek jejak situs yang mereka buka.
Masalahnya seberapa banyak orang tua yang berani berbicara terbuka kepada anak-anaknya, seberapa banyak orang tua yang mengerti pentingnya bicara mengenai sex secara terbuka tanpa terkesan mengecam, seberapa banyak orang tua yang menahan diri untuk tidak membeli VCD porno.
Mengutip kicauan salah seorang twitter, treespotter “Yang lebih berbahaya dari arogansi hanya arogansi intelektual”
Mungkin Bapak Menteri patut merenungkan kutipan tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar